PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR YANG BELUM DIAMBIL DI MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSEUMAWE

PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR YANG BELUM DIAMBIL DI MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSEUMAWE Diumumkan kepada masyarakat yang pernah berperkara di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe sebagaimana yang tersebut dalam daftar di bawah ini, dipersilahkan untuk mengambil sisa panjar biaya perkara di kasir Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Apabila saudara yang tersebut dalam daftar di bawah ini tidak mengambil sisa panjar biaya perkara sampai batas waktu ya ...

LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2020

ms-lhokseumawe.go.id : Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dan Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 142/BP/PS.00/12/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Penilaian Zona Integritas pada Mahkamah Agung dan 4 (emp ...

Outline Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019

Dalam rangka mewujudkan good governance dan accountability untuk terciptanya budaya kerja profesional, transparan, efisien dan efektif maka setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dilaporkan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Pemberlakuan Buku I pada Bagian Ketiga Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan). Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019 sesuai d ...

PENGUMUMAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN PERSEKOT GAJI

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1704/SEK/KU.00/12/2019 hal : Penghentian Pembayaran Persekot Gaji. Yang ditujukan Kepada Yth: Panitera Mahkamah Agung. Direktur Jenderal Badan peradilan Umum Mahkamah Agung. Direktur Jenderal Badan peradilan Agama Mahkamah Agung. Direktur Jenderal Badan peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung. Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Kepala Ba ...

Program Prioritas DIRJEN BADILAG

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 7 (tujuh) Program Prioritas : Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pelayanan Informasi Melalui Website Pengadilan. Penyelesaian Perkara Tepat Waktu. Minutasi dalam Satu Hari (One Day Minutation). Publikasi Putusan dalam Satu Hari (One Day Publish). Administrasi Perkara Secara Elektronik (e-Court). Implementa ...

Surat Edaran Sekretaris MARI Tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya

Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2019, tanggal 20 Agustus 2019 tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim Dan Aparatur Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Yang ditujukan Kepada. Yth: 1. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung. 2. Para Pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung. 3. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding 4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama. Untuk lebih jelasnya klik & ...

Penyempurnaan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke -74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019

PENYEMPURNAAN TEMA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE -74 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019     surat dari Menteri Sekretaris Negara Selaku Ketua Panitia Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/ Pemerintah Asing/ Pimpinan Organisasi Internasional. Nomor B-779 /M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2019. Tertanggal 23 Juli 2019. Perihal Tentang Penyampaian Penyempurnaan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke - 74 Kemerdekaan Republi ...

PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR YANG BELUM DIAMBIL DI MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSEUMAWE

PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR YANG BELUM DIAMBIL DI MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSEUMAWE   Diumumkan kepada masyarakat yang pernah berperkara di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe sebagaimana yang tersebut dalam daftar di bawah ini, dipersilahkan untuk mengambil sisa panjar biaya perkara di kasir Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Apabila saudara yang tersebut dalam daftar di bawah ini tidak mengambil sisa panjar biaya perkara sampai batas ...