
Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe
Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung
Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung
Evaluasi dan Akselerasi Peradilan Agama Berkelas Dunia
- Optimalisasi e-court dan Gugatan Mandiri
- Optimalisasi Pembangunan ZI
- Peningkatan Kualitas SDM
- Optimalisasi Mediasi
- Inovasi dan Prestasi
- Kepatuhan Pelaksanaan Putusan Pengadilan
- Implementasi dan Pengembangan 22 Inovasi
- Evaluasi Program
Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan dalam Pelayanan yang Diberikan, Anda dapat Melaporkan Langsung
ke Ditjen Badan Peradilan Agama.
Melalui Pesat Whatsapp
0812-1921-1266
Mewujudkan Mahkamah Syari'ah Lhokseumawe sebagai Badan Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani dengan menerapkan 11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
Berdasarkan Surat Dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 5538/DJA/HK.05/XI/2019, Tanggal 11 November 2019, tentang Standarisasi Ruang Sidang
Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja, baik PNS maupun Non PNS yang terdampak COVID-19.
Video profil yang berisi tentang tata cara pendaftaran perkara di Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Sisa 2020 | Masuk 2021 | Beban Perkara | Putus | Sisa 2021 | Kinerja SIPP |
---|---|---|---|---|---|
21 | 570 | 591 | 555 | 36 | 93.91% |