ms-lhokseumawe.go.id | Lhokseumawe, Kamis (12 Maret 2020), Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menyelenggarakan rapat kordinasi dalam rangka pelaksanaan sidang diluar gedung. Rapat dipimpin langsung Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Drs. Surya, S.H., turut hadir Wakil Ketua, Panitera, Kepala Disdukcapil Kota Lhokseumawe, Kepala Dinas Syariat Islam, Perwakilan Kemenag dan KUA dalam wilayah Lhokseumawe.
Kegiatan rapat berlangsung di aula rapat lantai II, Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dimulai sekitar jam 14.00 Wib, berbagai aspek persiapan dibahas dalam rapat tersebut. Rencana pelaksanaan sidang diluar gedung kali diselenggarakan pada minggu ke 3 bulan April yaitu dari tanggal 14 April 2020 s/d 16 April 2020 bertempat di Hotel Lido Graha Kota Lhokseumawe.
Dalam rapat tersebut Kemenag Kota Lhokseumawe menyampaikan telah siap diverifikasi terhadap pasangan yang akan di istbatkan berjumlah 200 pasang yang berasal dari empat kecamatan wilayah Kota Lhokseumawe, yaitu Kecamatan Blang Mangat, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Muara Satu dan Kecamatan Banda Sakti, saat ini semua perkara sudah lengkap dan memenuhi persyaratan untuk didaftarkan.