ms-lhokseumawe.go.id | Senin tanggal 09 Maret 2020, dimana datang sejumlah personil militer dengan mengendarai truk dan mobil dinas militer. Sebagian pengunjung atau masyarakat yang sedang berurusan ke Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe merasa sedikit heran dengan kedatangan puluhan anggota militer tersebut. Setelah diterangkan oleh pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, barulah mereka memakluminya. Ternyata pada hari ini ada sidang militer yang dilaksanakan oleh Dilmil I-01 Banda Aceh yang mengambil tempat di gedung Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Menurut Angpokkimmil Dilmil I-01 Banda Aceh Letkol Laut (KH) Amriandie,S.H., sidang militer ini direncanakan dari tanggal 09 s.d 11 Maret 2020, sesuai surat yang dikirimkan oleh Dilmil I-01 Banda Aceh Nomor : W1-Mil 01/B-124/U-36/III/2020 tanggal 04 Maret 2020.
Pelaksanaan sidang militer ini merupakan kordinasi yang dilakukan oleh pihak Dilmil I-01 dengan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, sehubungan dengan penyelesaian perkara tindak pidana militer yang terjadi di lingkungan wilayah hukum Korem 011/Lilawangsa, terutama bagi anggota militer di daerah Lhokseumawe dan sekitarnya.
Dalam kesempatan silaturrahmi antara pihak Dilmil I-01 Banda Aceh, yang juga dihadiri oleh Oditurat Militer I-01 Banda Aceh, Dandenpom 011/LW dengan pihak Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, banyak hal-hal yang dibicarakan terutama mengenai informasi-informasi penting dalam rangka pelaksanaan tugas. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Drs. Surya, S.H. dalam kesempatan terpisah menyambut baik hal ini dikarenakan Dilmil I-01 Banda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe sama-sama lembaga peradilan yang tunduk dibawah Mahkamah Agung R.I.