Perdana! Sidang Jinayat Anak di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

Perdana! Sidang Jinayat Anak di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

ms-lhokseumawe.go.id | Selasa, 07 Februari 2023. Perdana, Sidang perkara jinayat anak disidangkan di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Tahun 2023. Bertempat di Ruang Sidang Anak, Perkara anak yang tercatat pada nomor register 1/JN-Anak/2023/MS.Lsm ini didakwa primer melanggar 47 Qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam gelar sidang perdana hari ini selain Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum turut dihadiri anak saksi dan orangtuanya, pendamping anak (Pekerja Sosial) dan Balai Pemasyarakatan serta dihadiri secara daring oleh pelaku anak. Sidang perkara jinayat anak ini ditunda besok untuk pembacaan eksepsi.

Tags: No tags

Comments are closed.