Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda MS Aceh TW.II Pada MS Lhokseumawe melalui E-Binwas (secara daring)

Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda MS Aceh TW.II Pada MS Lhokseumawe melalui E-Binwas (secara daring)

Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhokseumawe mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Triwulan II oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatibinwasda) Mahkamah Syar’iyah Aceh yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi E-Binwas pada Selasa, pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Lantai 2 MS Lhokseumawe dan dihadiri langsung oleh Ketua MS Lhokseumawe Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh ASN, serta PPNPN.

Tim Hatibinwasda MS Aceh yang memberikan pembinaan dan pengawasan terdiri dari Bapak Dr. Indra Suhardi, M.Ag. selaku Hatibinwasda, Sekretaris Bapak Dimas Satrio Nugroho, A.Md., serta anggota Bapak Drs. Masykur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja, integritas aparatur peradilan, serta memastikan pelayanan peradilan yang berorientasi pada prinsip transparansi dan profesionalisme. Diharapkan melalui pembinaan ini, MS Lhokseumawe terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga marwah lembaga peradilan di tengah masyarakat.

#mslhokseumawe
#msaceh
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung

Tags: No tags

Comments are closed.