Pengantar dari Ketua MS-Lhokseumawe
Assalamualaikum Wr. Wb Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan Rahmat dan KaruniaNya kepada kita sekalian. Shalawat dan salam kita sanjungkan keharibaan junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW. Selamat datang dan selamat berkunjung kami ucapkan kepada seluruh pengunjung / pengguna website ini. Salam sejahtera juga kami sampaikan kepada seluruh pengguna dan pengunjung situs resmi Mahkamah Syar’iyah L ...
Wilayah Yurisdiksi MS Lhokseumawe
WILAYAH YURIDIKSI MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE Dengan peresmian dan pelantikan Walikota, secara derujee dan defacto Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253.87 km2 yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 5 (lima) kecamatan, yaitu: Kecamatan Banda sakti Kecamatan Muara Dua Kecamatan Muara Batu Kecamatan Blang Mangat Otonomi Daerah Pasca Reformasi terjadi beberapa Pemekaran Wilayah dalam ...
Alamat Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe
ALAMAT MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe Kelas IB beralamat di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kawasan perkantoran Bukit Rata jalan Elak, Kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh. Kode Pos: 24352 Telp: 0645-43925 Fax: 0645-41809 Email: ms.lhokseumawe@gmail.com Website: http://ms-lhokseumawe.go.id/
SOP MS Lhokseumawe
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE SOP APP SOP KESEKRETARIATAN SOP KEPANITERAAN SOP PROSEDUR MUTU SOP TANGGAP DARURAT SOP APP SOP APP 1. Pengelolaan WebsiteTampilkan 2. Penyelesaian Perkara Tepat WaktuTampilkan 3. One Day MinutationTampilkan 4. One Day Publish PutusanTampilkan 5.Layanan Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik ...
Sejarah Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe
SEJARAH MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe telah dibentuk sejak tahun 1961. Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding di Propinsi Daerah Istimewa Aceh semula dibentuk berdasarkan peraturan Pemerintah No.29 tahun 1957 (Lembaran Negara tahun 1957 No.73). Akan tetapi Peraturan Pemerintah tersebut kemudian dicabut kembali dan ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 1957 (Lembaran Negara tahun 195 ...