Pengantar dari Ketua MS-Lhokseumawe

Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan Rahmat dan KaruniaNya kepada kita sekalian. Shalawat dan salam kita sanjungkan keharibaan junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW. Selamat datang dan selamat berkunjung kami ucapkan kepada seluruh pengunjung / pengguna website ini. Salam sejahtera juga kami sampaikan kepada seluruh pengguna dan pengunjung situs resmi Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.

Website Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe telah memenuhi Standarisasi Website Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berupaya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dan moderen dengan berlandaskan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 05 Januari 2011 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tanggal 7 Juli 2011 perihal Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama.

Dengan terselesaikannya penyesuaian standarisasi website ini, diharapkan lebih besar manfaatnya untuk transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik maupun pengaduan masyarakat dan khususnya mempermudah para pencari keadilan mengakses informasi Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe kapanpun dan dimanapun.

Dalam penyediaan sarana informasi ini, kami masih memerlukan kritik dan saran demi tercapainya tujuan sebagaimana yang kita harapkan bersama. Kami selalu berinovasi dan berkreasi demi terciptanya pelayanan dan penyelenggaraan peradilan yang berbasis pemanfaatan teknologi informasi yang modern dan terintegrasi, khususnya bagi masyarakat Kota Lhokseumawe sebagaimana Alamat website kami dan rakyat Propinsi Aceh.

 

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

dto

 Drs. Azmir, SH.M.H

Comments are closed.