ok

Alhamdulillah, Mediasi Berhasil Sebagian Pertama hasil perjanjian kerjasama dengan Mediator non Hakim

Alhamdulillah, Mediasi Berhasil Sebagian Pertama hasil perjanjian kerjasama dengan Mediator non Hakim ms-lhokseumawe.go.id | Selasa, 21 Februari 2023 – Semua perkara perdata yang diselesaikan di pengadilan, wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untukmemperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahk ...

5

Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana

Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring di Ruang Media Center tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua MS Lhokseumawe Bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A, dan Panmud Gugatan Ibu Hurri ...

9

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Menggelar Kegiatan Donor Darah

Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe Menggelar Kegiatan Donor Darah ms-lhokseumawe.go.id | Jum'at, 17 Februari 2023 - Mahkamah Syar'iyah (MS) Lhokseumawe menggelar kegiatan Donor Darah, aksi sosial ini dilaksanakan di Ruang Tunggu MS Lhokseumawe. Selanjutnya darah tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe. Kegiatan sosial ini tergolong sukses, dapat dilihat d ...

5

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Penyerahan SK Mediator Non Hakim

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Penyerahan SK Mediator Non Hakim   ms-lhokseumawe.go.id | Senin, 13 Februari 2023 - Bertempat di ruang aula Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe dengan Mediator Non hakim. Penandatanganan perjanjian kersama ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan mediasi yang dilaksanakan oleh Mediator non hakim sebagai bagian p ...