Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Bendahara MS Lhokseumawe Sosialisasikan Penggunaan Sistem Coretax

LHOKSEUMAWE – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe secara resmi melaksanakan kegiatan sosialisasi implementasi sistem Coretax dalam rangka mengoptimalkan pelaporan SPT Tahunan bagi seluruh aparatur di lingkungan instansi tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bendahara Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Siti Hartina Silalahi, A.Md.A.B., yang memberikan panduan komprehensif mengenai transisi dari sistem lama ke sistem perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi pada hari Kamis (22/01).
Fokus utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur unggulan dalam Coretax yang dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi perpajakan. Dalam paparannya, Ibu Siti Hartina Silalahi menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi waktu serta meningkatkan akurasi data dalam pelaporan pajak individu. Peserta diberikan pendampingan teknis mengenai tata cara akses dan pengisian SPT agar seluruh pegawai dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan tepat waktu sebelum batas periode berakhir. Melalui sosialisasi ini,
Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berkomitmen untuk mendukung program digitalisasi perpajakan nasional yang dicanangkan pemerintah. Dengan adanya penguatan kapasitas yang dilakukan oleh bendahara instansi, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat aparatur dalam melaporkan kekayaan dan pendapatan mereka. Langkah proaktif ini juga menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas bagi setiap pegawai di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam memberikan contoh kepatuhan hukum sebagai warga negara.