TIM BAWAS MAHKAMAH AGUNG RI LAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI MS-LHOKSEUMAWE

Data1

ms-lhokseumawe.go.id, Senin (10/02/2020) Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI yang terdiri dari 4 (Empat) orang yang diketuai oleh Ibu Azizah Bajuber., yakni Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas Mahkamah Agung RI, dengan anggotanya Bapak Achmad Zainullah, Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas Mahkamah Agung RI dan Bapak Sutiyono, Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas Mahkamah Agung RI serta Bapak Manyor Sus. Jonarku, Hakim Yudisial pada Bawas Mahkamah Agung RI, sebagai Sekretaris. Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 64 /BP/ST/II/2020, Tim Bawas MARI melakukan pembinaan dan pengawasan selama 5 (lima) hari yang di mulai pada tanggal 10 Februari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020 di MS-Lhokseumawe.

Kedatangan tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI disambut dengan hangat oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Drs. Surya, S.H, Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Robinhod Kaloko, S.H. M.H., Sekretaris Bapak Syarbaini, S.Ag serta Panitera MS Lhokseumawe Bapak Khudaini, SH.

Data2

Dalam sambutannya di ruang Ketua MS Lhokseumawe, Ketua menyampaikan selamat datang di MS Lhokseumawe dan memberikan kesempatan seluas-luasnya TIM Bawas dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan di MS Lhokseumawe. Beliau juga menyampaikan bahwa MS Lhokseumawe telah berusaha maksimal dalam menyelenggarakan peradilan yang baik dan benar namun tentu saja ada kekurangan, dan jika ke depannya nanti terdapat temuan dari tim Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI maka Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe siap memperbaiki dan menindaklanjuti atas temuan tersebut.

Ketua tim Pengawas Ibu Azizah Bajuber mengarahkan jika kedatangan tim pengawas MARI adalah dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan. TIM ini juga melakukan monitoring terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta melakukan opname brankas, uang konsinyasi atau uang titipan pihak ketiga, dan hasil pengawasan ini akan dilaporkan kepada kepala Bawas Mahkamah Agung RI untuk menjadi pertimbangan dalam Rapat Promosi Mutasi nantinya.

Tags: No tags

Comments are closed.