Rapat Umum Awal Tahun 2021 Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

Aw 21

ms-lhokseumawe.go.id, Senin (04/01/2021) segenap pimpinan dan seluruh pegawai serta honorer (PPNPN) Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berkumpul di aula Lantai II Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk melaksanakan rapat umum perdana di Tahun 2020.

Tepat pukul 17.00 WIB rapat umum dibuka oleh sekretaris MS Lhokseumawe Syarbaini, S.Ag, yang kemudian diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Drs. Azmir, S.H, M.H. untuk memimpin rapat umum tersebut. Rapat umum perdana ini bertujuan untuk menyusun program kerja tahun 2020 di bidang Kepaniteraan, Hakim dan Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe agar di tahun 2021 MS Lhokseumawe semakin prima dan terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga memberikan kenyamanan bekerja untuk semua pegawai dengan adanya sasaran kerja yang telah diagendakan.Rakor2

 

Dalam rapat tersebut, oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dibagi menjadi 2 (dua) komisi, yakni komisi kepaniteraan dan komisi kesekretariatan, yang mana masing-masing komisi memiliki koordinator. Koordinator komisi kepaniteraan ditunjuk adalah Bpk. Khudaini, SH selaku Panitera dan Bpk. Syarbaini, S.Ag sebagai koordinator komisi kesekretariatan.

Hasil dari penyusunan program kerja pada masing-masing komisi tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Dr. Amir Khalis untuk selanjutnya dilaporkan ke Mahkamah Syar’iyah Aceh. Masing-masing koordinator bertanggung jawab atas program kerja yang dicanangkan.

Setelah penyerahan program kerja masing-masing komisi kepada Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Ketua MS Lhokseumawe sebelum menutup rapat umum tersebut berpesan agar kiranya seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk disiplin bekerja dan selalu menjaga kekompakan dan komunikasi pada dua komisi tersebut, karena Kepaniteraan dan Kesekretariatan merupakan komponen penting yang saling bertautan untuk menciptakan pelayanan publik yang maksimal.

Tags: No tags

Comments are closed.