Rapat Rutin Evaluasi Bulanan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe (11 Juli 2019)

Rapat2ms-lhokseumawe.go.id | Kamis tanggal 11 Juli 2019 jam 14.30 WIB bertempat di ruang aula pertemuan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mengadakan Rapat Rutin Bulan Juli 2019 yang dihadiri laksanakan diruangan sidang utama. Rapat dibuka oleh Sekretaris dan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Drs. Surya, S.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua Drs. Azmir S.H, M.H serta Khudaini, SH selaku Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Rapat yang di hadiri oleh semua pegawai, Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Staf dan Tenaga Kontrak.

Agenda Rapat antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kedisplinan seluruh aparatur pengadilan untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih dalam rangka mendukung implementasi Zona Integritas;
  2. Peningkatan ketertiban dalam pelaksanaan Apel Pagi dan Jumat Sore;
  3. Implementasi PTSP merujuk kepada Keputusan Dirjen Badilag Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2019;
  4. Larangan melakukan pemungutan biaya konsultasi dan pembuatan gugatan selain yang ditanggung oleh DIPA maupun POSBAKUM;
  5. Penyetoran PNBP sesuai SK KMA No. 57/KMA/SK/III/2019;
  6. Implementasi tentang 5R (Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, dan Rajin) dan 3S (Senyum, Salam, dan Sapa);
  7. Kepatuhan user dalam pengisian SIPP sesuai dengan tupoksi masing-masing;
  8. Implementasi One Day Minutes dan One Day Publish pada SIPP harus sesuai dengan berkas fisik perkara
  9. Penetapan beberapa petugas penataan arsip perkara digital yang telah diminutasi;
  10. Komitmen pimpinan dan pegawai terhadap implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu secara berkesinambungan;

 rapat1Drs. Azmir, SH, M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menyampaikan bimbingan terkait agenda diatas terutama tentang persiapan pembinaan Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) yang akan diadakan tanggal 14 Juli 2019 di Mahkamah Syar’iyah Aceh. Terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan yaitu penyelesaian perkara, implementasi One Day Minute dan One Day Publish, Laporan Keuangan Perkara (Dipa 04), Laporan Pendapatan Negera Bukan Pajak (PNBP), akurasi data SIKEP, kepatuhan pengisian LLK, SKP dan lain-lain.

 rapat

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe juga menekankan pentingnya meningkatkan kedisplinan seluruh aparatur pengadilan untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih dalam rangka mendukung implementasi Zona Integritas. Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kedisplinan aparatur pengadilan, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengawasan Internal agar memonitoring dan evaluasi setiap waktu demi terwujudnya displin sesuai peraturan yang berlaku. Hasil monitoring dan evaluasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk pembinaan aparatur pengadilan yang dapat dikombinasikan dengan laporan Hakim Pengawas Bidang Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.

Rapat Rutin Bulanan dilaksanakan sebagai alat untuk evaluasi, monitoring serta review atas hasil monitoring yang telah dilakukan sebelumnya dan juga dapat menjadi wadah keterbukaan informasi di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Tepat pukul 16.00 Wib, rapat ditutup oleh Sekretaris disertai dengan pembacaan hasil kesimpulan rapat.

Tags: No tags

Comments are closed.