MS Lhokseumawe adakan Public Campaign dalam rangka pengendalian gratifikasi
Ms-lhokseumawe.go.id |Minggu, 24 Juni 2023 – Public Campaign dalam rangka pengendalian gratifikasi adalah bentuk komitmen Pimpinan dan seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk menjaga integritas dan anti korupsi dalam setiap layanan yang diberikan. Untuk lebih dekat dengan masyarakat luas, MS Lhokseumawe melaksanakan kegiatan kehumasan berupa public campaign kepada masyarakat di Pasar Kuliner UMKM Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini juga termasuk salah satu kegiatan MS Lhokseumawe dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan public campaign dikemas antara lain dengan pengenalan dan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi MS Lhokseumawe sebagai bagian dari Mahkamah Agung RI, kegiatan pemberian stiker anti korupsi, anti gratifikasi dan pemberian dukungan dari masyarakat terhadap Zona Integritas MS Lhokseumawe.
Pada pemberian suvenir ini disampaikan bahwa layanan di MS Lhokseumawe tidak dikenakan biaya selain biaya yang ditetapkan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang anti gratifikasi dan anti korupsi. Dengan adanya penyebaran stiker tersebut diharapkan masyarakat teredukasi mengenai pentingnya anti gratifikasi dan anti korupsi tidak hanya pada pelayanan MS Lhokseumawe namun semangat anti korupsi yang meluas ke masyarakat.
#mslhokseumawe
#antikorupsi
#antigratifikasi
#2023menujuWBK
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilag