Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Rapat Monev Tim IT Dan Inovasi

Lhokseumawe — Dalam upaya memperkuat tata kelola peradilan modern dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pemohon keadilan, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim IT dan Inovasi pada Kamis (03/09). Agenda strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan, Hakim Pengawas, Pejabat Struktural dan Fungsional, hingga seluruh aparatur yang tergabung dalam tim teknis.
Dalam pengarahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menekankan pentingnya sinergi dan percepatan pelaksanaan program kerja berbasis teknologi informasi maupun non-IT. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran untuk merampungkan penyiapan usulan inovasi daerah secara matang dan tepat waktu. Langkah efisiensi target ini diambil sebagai strategi antisipatif dalam memastikan seluruh skema program perbaikan layanan telah memenuhi standar penjaminan mutu serta siap dimplementasikan secara berkelanjutan.

Selain penguatan inovasi program, rapat evaluasi tersebut juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif dari internal aparatur dalam memanfaatkan sarana digital instansi. Seluruh jajaran diimbau untuk secara konsisten memantau perkembangan informasi pada portal resmi serta mengoptimalkan integrasi sistem pemantauan berbasis kamera pengawas. Di samping itu, guna meningkatkan literasi publik di lingkungan peradilan, tim menyepakati penataan sarana edukasi terpadu di area ruang tunggu agar kemudahan akses informasi layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pembahasan mengenai penyelarasan strategi publikasi media informasi publik serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis persidangan elektronik. Melalui pelaksanaan monev berkala ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, menghadirkan transparansi informasi, serta mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat pencari keadilan.