Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Laksanakan Serah Terima Hasil Lelang BMN kepada Pemenang Lelang

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Laksanakan Serah Terima Hasil Lelang BMN kepada Pemenang Lelang

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe secara resmi menggelar prosesi serah terima Barang Milik Negara (BMN) hasil pelaksanaan lelang kepada pemenang lelang yang sah pada Rabu (23/09). Kegiatan ini menandai tuntasnya rangkaian prosedur penghapusan dan pemindahtanganan aset negara yang telah melalui mekanisme penawaran umum secara transparan. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen instansi penegak hukum tersebut dalam menjaga akuntabilitas publik serta kepastian hukum atas pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan.

Dalam prosesi tersebut, penyerahan BMN secara simbolis maupun administratif diwakili oleh Pejabat Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Abdul Muthallib, A.Md., S.H., M.H. Pelaksanaan serah terima berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, disaksikan langsung oleh Penata Layanan Operasional yang juga bertindak sebagai Operator BMN Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Fatimah, S.E. Kehadiran para pejabat teknis terkait memastikan bahwa seluruh dokumen berita acara dan kondisi fisik barang yang diserahterimakan telah memenuhi kualifikasi legalitas yang ketat.

Proses lelang hingga penyerahan barang ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pengelolaan tata kelola BMN. Setiap tahapan, mulai dari inventarisasi, penilaian, penetapan jadwal lelang melalui instansi berwenang, hingga penetapan pemenang, dilakukan secara terbuka guna mencegah terjadinya penyimpangan. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di lingkup Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui momentum serah terima ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tertib administrasi serta efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana penunjang instansi. Penataan BMN yang berkelanjutan ini diharapkan tidak hanya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tetapi juga mampu mendukung optimalisasi pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional bagi masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe.

Tags: No tags

Comments are closed.