Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Kuliah Umum Tupoksi Bidang Kepaniteraan bagi Mahasiswa Magang UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar kegiatan Kuliah Umum yang ditujukan khusus bagi para mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe pada Rabu (23/09). Kegiatan akademis yang berlangsung di Ruang Aula dipimpin langsung oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Fauzi, S.Ag., dengan menyajikan pembahasan mendalam mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Bidang Kepaniteraan.
Dalam pemaparannya, Bapak Fauzi, S.Ag. menyampaikan materi secara rinci dan terstruktur terkait alur administrasi peradilan yang menjadi jantung operasional penegakan hukum di Mahkamah Syar’iyah. Beliau menjelaskan secara komprehensif mulai dari mekanisme awal penerimaan dan pendaftaran perkara, pengelolaan administrasi persidangan, hingga penyelesaian berkas perkara dan pengarsipan hukum, yang seluruhnya menuntut ketelitian serta kepatuhan pada regulasi yang berlaku.
Kegiatan pembekalan ini diselenggarakan sebagai sarana untuk menyelaraskan pemahaman teori akademis yang diperoleh para mahasiswa di bangku perkuliahan dengan dinamika praktik yang terjadi di lapangan. Melalui sesi diskusi interaktif, para peserta diberikan kesempatan untuk membedah berbagai studi kasus serta memahami secara praktis peran strategis aparatur kepaniteraan dalam menjamin kelancaran, transparansi, dan akuntabilitas proses peradilan.
Pelaksanaan kuliah umum ini menegaskan komitmen berkelanjutan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam mendukung pengembangan edukasi dan literasi hukum bagi generasi muda. Diharapkan, pengalaman serta wawasan praktis yang diperoleh selama masa magang ini dapat membentuk kesiapan dan kapasitas para mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe sebagai calon praktisi hukum yang profesional dan berintegritas di masa mendatang.