Wilayah Yurisdiksi MS Lhokseumawe
WILAYAH YURIDIKSI MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE Dengan peresmian dan pelantikan Walikota, secara derujee dan defacto Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253.87 km2 yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 5 (lima) kecamatan, yaitu: Kecamatan Banda sakti Kecamatan Muara Dua Kecamatan Muara Batu Kecamatan Blang Mangat Otonomi Daerah Pasca Reformasi terjadi beberapa Pemekaran Wilayah dalam ...

