KEBERADAAN POSBAKUM

KEBERADAAN POS BANTUAN HUKUMMAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWEPos Pelayanan Hukum (Posyakum) merupakan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan ketentuan SEMA No. 10 Tahun 2010 yang mengatur tentang hak setiap orang yang tersangkut perkara untuk memperoleh bantuan hukum dan negara menanggung biaya perkara bagi pencari keadilan yang tidak mampu serta pembentukan pos bantuan hukum, dan Mahkamah Agung RI dan Badan-badan Peradilan yang ber ...