1556768549552

Penelusuran Perkara

Penelusuran Perkara Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe yang Selanjutnya Disingkat SIPP MS.Lhokseumawe Merupakan Sebuah Aplikasi Komputer yang Memadukan Kemudahan Pengolahan dan Pencetakan Seluruh Dokumen Perkara Dengan Pengolahan Data-data Perkara yang Terotomatisasi dan Terintegrasi Berdasarkan 5 (lima) Pola Bindalmin. dan Buku II Pedoman Teknis Administrasi Peradilan. Dengan Aplikasi SIPP MS-Lhokseumawe, ...

Prosedur Biasa

Prosedur Permohonan Informasi

Prosedur Permohonan Informasi Landasan : SK KMA 144 Tahun 2007 SK KMA 144 Tahun 2011     PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI A. Umum a. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan/Mahkamah Syar'iyah terdiri dari: Prosedur Biasa Prosedur Khusus b. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar; Informasi yang diminta belum ters ...

Kategorisasi Informasi

Kategorisasi Informasi Ada 3 (tiga) kategori informasi yang dikenal dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/I/2011 yaitu sebagai berikut : Informasi yang wajib diumumkan secara berkala; Informasi yang wajib tersedia yang setiap saat dapat diakses oleh publik; Informasi yang dikecualikan / dirahasiakan. A. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala Jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan secara berkala yaitu : a. Profil dan ...

1556768549552

Kebijakan dan Peraturan Layanan Publik

Kebijakan dan Peraturan Keterbukaan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam rangka reformasi birokrasi, bahkan Mahkamah Agung telah lebih dahulu merealiasikan jauh sebelum Undang undang Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Setelah SK 144 ditetapkan, terbit peraturan pe ...

Informasi Pelayanan SMS

Informasi Pelayanan melalui SMS (penggunaan HP) Untuk saat ini Informasi Pelayanan menggunakan SMS pada Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe Masih dalam tahap pengembangan dan belum dapat digunakan, kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini dan kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pencari keadilan pada Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe.

1556768549552

Tata Tertib Persidangan

Tata Tertib Persidangan Pihak Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe: Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim. Semua orang yang hadir di ruang sidang harus s ...

Jam Kerja Pelayanan Publik Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

JAM KERJA PELAYANAN PUBLIK MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor : 071/ KMA / SK / V / 2008 Tentang Ketua Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya   Jam Kerja Hari Biasa Jam Kerja Khusus Bulan Ramadhan Senin s.d Kamis Jam Kerja          : Pukul 08.00 WIB ...

1556768549552

Survey Persepsi Korupsi

Survey Persepsi Korupsi Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe telah melakukan survey terhadap masyarakat pencari keadilan terkait dengan indek persepsi korupsi di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe sejak bulan Juli 2020 merujuk pada hasil indeks persepsi pada setiap indikator terhadap pelayanan disatuan kerja Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe tahun 2020 menunjukkan bahwa mayoritas indikator memiliki indek diatas 3,26 atau masuk pada persepsi ...

Pengawasan dan Kode Etik Hakim

PENGAWASAN DAN KODE ETIK HAKIM KEPUTUSAN BERSAMA KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DAN KETUA KOMISI YUDISIAL RI Nomor : 047/KMA/SKB/IV/2009 Nomor : 02/SKB/P.KY/IV/2009 TENTANG KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM A. PEMBUKAAN Pengadilan yang mandiri, netral (tidak memihak), kompeten, transparan, akuntabel dan berwibawa, yang mampu menegakkan wibawa hukum, pengayoman hukum, kepastian hukum dan keadilan merupakan conditio sine qua non atau pers ...

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

STANDAR DAN MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE MAKLUMAT PELAYANAN “Dengan ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah ditetapkan dan berkomitmen mensukseskan program-program prioritas Badilag, Apabila tidak Menepati Janji ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang – undangan yang Berlaku” Berupaya dengan sungguh-sungguh untuk : Memberikan layanan dengan Ce ...