MS Lhokseumawe Berhasil Tuntaskan Perkara Harta Bersama Lewat jalur Damai
MS Lhokseumawe Berhasil Tuntaskan Perkara Harta Bersama Lewat jalur Damai Lhokseumawe — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe kembali membuktikan efektivitas instrumen mediasi dalam menuntaskan perkara keperdataan di lingkungan peradilan agama. Perkara sengketa Harta Bersama yang sempat bergulir melalui dinamika hukum cukup alot tersebut akhirnya berujung damai secara elegan. Keberhasilan ini ditandai dengan tercapainya kesepakatan penuh antara ...









