Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Rapat Bidang Kepaniteraan dan Sosialisasi E-Keuangan serta E-Register

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Rapat Bidang Kepaniteraan dan Sosialisasi E-Keuangan serta E-Register

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar Rapat Bidang Kepaniteraan yang dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Keuangan dan E-Register di Ruang Media Center MS Lhokseumawe pada Rabu (30/09). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Fauzi, S.Ag., serta dihadiri oleh para Panitera Muda, Jurusita Pengganti, dan seluruh staf kepaniteraan.

Pertemuan ini difokuskan pada penegasan komitmen seluruh aparatur kepaniteraan dalam meningkatkan ketertiban, ketepatan, serta kesesuaian data administrasi perkara. Melalui pemanfaatan sistem E-Keuangan dan E-Register secara optimal, setiap alur penanganan perkara dapat tercatat secara riil dan terintegrasi, guna meminimalisasi potensi kekeliruan data serta mempercepat arus informasi pelayanan publik.

Dalam pengarahannya, Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Fauzi, S.Ag., menekankan pentingnya kedisiplinan dalam verifikasi data harian. Hal ini mencakup kewajiban pelaksanaan validasi harian E-Keuangan oleh Kasir, serta validasi harian E-Register oleh Panitera Muda Permohonan dan Panitera Muda Gugatan yang meliputi alur pendaftaran, mediasi, minutasi, upaya hukum, hingga tahapan eksekusi.

Sebagai bentuk pengawasan berjenjang, mekanisme validasi putusan tetap dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua, sementara Panitera bertanggung jawab melakukan pemantauan berkelanjutan serta rekapitulasi data antara sistem pendukung dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui konsolidasi dan sosialisasi ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe optimis dapat memperkuat koordinasi internal dan menjamin pengelolaan data perkara berjalan secara tertib, akurat, serta berkesinambungan demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Tags: No tags

Comments are closed.