MS Lhokseumawe Ikuti Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Secara Daring

Lhokseumawe — Guna memperkokoh tata kelola peradilan serta mendongkrak kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mengikuti agenda Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui media Zoom Meeting, Selasa (29/09). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh jajaran Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dari Ruang Media Center MS Lhokseumawe.
Kegiatan pembinaan yang berlangsung dalam dua sesi ini dilaksanakan merujuk pada Surat Undangan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor 1492/KMSP.W1-A/UND.HM3.2.1/IX/2026 tertanggal 25 September 2026. Forum ini diikuti secara serentak oleh para Ketua, Wakil Ketua, beserta seluruh Hakim dari satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Hukum Provinsi Aceh. Sinergi seluruh jajaran pimpinan dan hakim peradilan syariah se-Aceh ini menegaskan komitmen bersama dalam mematuhi arahan teknis maupun administratif dari pimpinan Mahkamah Agung RI.

Dalam pengarahannya, Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah memberikan evaluasi menyeluruh serta bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan di daerah. Penekanan utama diberikan pada pentingnya konsistensi dalam penegakan disiplin, penguatan integritas aparat peradilan, transparansi penyelesaian perkara, serta percepatan adaptasi teknologi informasi demi mendukung terwujudnya modernisasi sistem peradilan di Indonesia.
Keikutsertaan secara aktif dalam forum pengawasan dan pembinaan ini menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk senantiasa menyelaraskan langkah operasionalnya dengan standar pelayanan publik tertinggi. Melalui arahan yang didapatkan dari Hakim Agung, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe bertekad untuk terus memperkokoh pilar profesionalisme dan akuntabilitas demi memberikan kepastian hukum yang adil serta berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.