MS Lhokseumawe Gelar Rapat Pembinaan Hakim dan Pegawai

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar rapat pembinaan berkala bagi seluruh jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh staf serta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (15/09). Pertemuan intensif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Fauzi, S.Ag., serta Sekretaris, Bapak Yarvis Luthfi, S.H. Agenda ini diselenggarakan sebagai langkah krusial dalam menyelaraskan komitmen internal terhadap penguatan profesionalisme, transparansi, serta kualitas tata kelola kelembagaan peradilan.
Dalam pengarahannya, Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., secara tegas mengimbau seluruh aparatur agar senantiasa menjaga integritas dan sikap netral sebagai jajaran ASN. Beliau menekankan agar seluruh personel tidak terpengaruh maupun terlibat dalam berbagai aksi dan dinamika isu yang sedang berkembang saat ini. Selain penegakan kode etik, pengarahan ini juga menindaklanjuti instruksi Mahkamah Syar’iyah Aceh agar setiap satuan kerja segera mempercepat validasi dan sinkronisasi data pada tiga aplikasi utama, yakni e-Register, e-Keuangan, serta e-BIMA, demi menjamin keakuratan serta keandalan basis data instansi.

Sementara itu, Panitera MS Lhokseumawe, Bapak Fauzi, S.Ag., memaparkan fokus pengawasan kepaniteraan yang menyelaraskan dengan kebijakan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Dalam skema pemeriksaan terkini, pengawasan berkas perkara fisik dan kelengkapan dokumen administrasi menjadi prioritas utama ketimbang sekadar pemantauan pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Di samping itu, guna menjamin keamanan arsip perkara serta meningkatkan transparansi ruang penyimpanan, dipastikan bahwa seluruh area ruang arsip wajib dilengkapi dengan fasilitas CCTV penunjang.
Menutup rangkaian agenda pembinaan, Sekretaris MS Lhokseumawe, Bapak Yarvis Luthfi, S.H., menyampaikan laporan terkait evaluasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan tata kelola aset kantor. Beliau mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian proses lelang inventaris telah resmi selesai dilaksanakan, di mana hari ini merupakan batas akhir pelunasan pembayaran bagi para pemenang lelang. Dalam kesempatan yang sama, beliau turut mengimbau para pegawai yang masih memanfaatkan meja maupun sarana kantor di luar peruntukan resmi agar segera mengembalikannya, demi mewujudkan tertib administrasi peradilan yang rapi, transparan, dan akuntabel.