Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Monitoring dan Evaluasi Pengisian Keuangan Perkara pada Aplikasi e-Bima

Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi peradilan yang transparan dan akuntabel, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengisian Keuangan Perkara pada Aplikasi e-Bima pada Senin (14/09). Forum evaluasi skala provinsi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut berlangsung secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh jajaran satuan kerja peradilan di wilayah hukum Aceh.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., yang memberikan perhatian penuh terhadap penguatan sistem keuangan perkara. Kehadiran pimpinan tertinggi lembaga peradilan tingkat pertama di Lhokseumawe ini turut didampingi oleh Panitera, Jurusita Pengganti, serta segenap staf kepaniteraan yang bertanggung jawab langsung atas operasional dan pencatatan teknis pada aplikasi.

Fokus utama pelaksanaan Monev e-Bima ini adalah untuk meninjau secara mendalam kesesuaian pencatatan, akurasi data, serta ketepatan waktu penginputan keuangan perkara di tiap aparatur peradilan. Melalui peninjauan berkesinambungan ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh mengarahkan seluruh jajaran agar dapat mengoptimalkan fitur-fitur integrasi digital pada e-Bima sehingga meminimalisir potensi kekeliruan administrasi dan meningkatkan standar pelaporan berbasis teknologi informasi.
Partisipasi penuh Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam agenda ini menegaskan komitmen berkelanjutan lembaga dalam mewujudkan prinsip good governance serta transparansi keuangan peradilan. Langkah penyesuaian dan penyempurnaan sistem pencatatan perkara ini diharapkan dapat memperkokoh kepercayaan masyarakat pencari keadilan sekaligus mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam membangun badan peradilan yang agung dan modern.