Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Terima 32 Mahasiswa PKL UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Lhokseumawe — Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhokseumawe secara resmi menerima sebanyak 32 mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe pada Selasa (08/09). Kehadiran para mahasiswa ini didampingi langsung oleh Kepala Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) beserta jajaran dosen pembimbing guna menjalani program penguatan kompetensi akademis di lembaga peradilan.
Penerimaan rombongan akademis tersebut disambut hangat oleh pimpinan peradilan setempat. Ketua MS Lhokseumawe yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Hakim MS Lhokseumawe, Ibu Putri Munawarah, S.Sy., M.H., secara resmi membuka dan menyambut kedatangan para peserta PKL di lingkungan MS Lhokseumawe.

Turut hadir dalam prosesi penyambutan tersebut unsur pimpinan lembaga, di antaranya Panitera, Sekretaris, serta Kasubbag Umum dan Keuangan MS Lhokseumawe. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan komitmen MS Lhokseumawe dalam mendukung keberlanjutan pendidikan hukum islam serta pembinaan calon-calon praktisi hukum di daerah.
Melalui pelaksanaan program PKL ini, para mahasiswa diharapkan mampu memahami secara komprehensif mekanisme administrasi peradilan, tata kelola persidangan, hingga penerapan hukum Islam secara riil di lapangan. Sinergi antara dunia akademis dan lembaga peradilan ini menjadi langkah strategis dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga siap beradaptasi secara profesional di dunia kerja.