Penuhi Undangan Pemko Lhokseumawe, Panitera Muda Jinayah Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Hadiri Pelatihan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Penuhi Undangan Pemko Lhokseumawe, Panitera Muda Jinayah Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Hadiri Pelatihan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe memenuhi undangan resmi dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk berpartisipasi aktif dalam Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus (Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual) pada Kamis (18/06). Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, 18 hingga 19 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Banda Sakti.

Dalam komitmen memperkuat sinergi lintas instansi, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menugaskan langsung Panitera Muda Jinayah, Bapak Musmulliadi, S.H.I., M.H., untuk hadir sebagai perwakilan resmi institusi. Acara yang diinisiasi di bawah Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 ini , bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi antaraparatur penegak hukum dan lembaga layanan penanganan kekerasan seksual di wilayah Kota Lhokseumawe.

Kehadiran unsur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam forum ini menegaskan peran penting lembaga peradilan syariat dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, responsif, dan berorientasi pada perlindungan korban perlindungan khusus anak serta pemenuhan hukum jinayah di Kota Lhokseumawe.

Tags: No tags

Comments are closed.