Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Rapat Umum

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menyelenggarakan Rapat Umum pada Senin (04/05) yang dipimpin langsung oleh Ketua, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., serta Sekretaris, Bapak Yarvis Luthfi, S.H. Dalam forum tersebut, Ketua memberikan instruksi tegas mengenai penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk praktik transaksional dan gratifikasi, sembari menekankan bahwa kedisiplinan aparatur sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) merupakan prioritas utama. Selain penguatan integritas, seluruh jajaran diwajibkan meningkatkan kualitas pelayanan yustisial melalui penguasaan materi hukum terkini, khususnya KUHAP dan Qanun Nomor 7 Tahun 2013.

Rapat ini juga menjadi sarana pembahasan berbagai agenda strategis, meliputi persiapan menyambut pembinaan dari MS Aceh, penguatan pengawasan bidang Triwulan II, hingga percepatan transformasi digital melalui pemutakhiran data aset dan optimalisasi website satuan kerja. Dari sisi manajemen internal, Sekretaris memaparkan laporan efisiensi anggaran DIPA tahun berjalan serta kebijakan fleksibilitas kerja antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) yang diatur secara proporsional. Melalui konsolidasi ini, MS Lhokseumawe menegaskan komitmen kolektif untuk terus menjaga profesionalisme dan transparansi guna mewujudkan peradilan yang agung di wilayah hukum Aceh.