Wujudkan Aparatur Bebas Radikalisme, MS lhokseumawe Ikuti Sosialisasi Bahaya Intoleransi dan Terorisme oleh Densus 88

Senin, 7 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat pemahaman terhadap bahaya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Satgaswil Aceh) secara daring melalui Zoom.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., para hakim, Panitera, pejabat struktural dan fungsional, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Acara sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kepala Detasemen Khusus 88 yang bekerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Melalui kegiatan ini, para peserta diingatkan akan pentingnya peran aparat peradilan dalam menangkal paham-paham yang dapat mengancam keutuhan bangsa, khususnya di lingkungan lembaga peradilan agama.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga netralitas dan integritas lembaga, serta membangun kesadaran kolektif dalam mencegah penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan hukum negara.
#mslhokseumawe
#msaceh
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung


