Upaya Menekan Perkawinan Usia Dini, RRI Lhokseumawe Gelar Dialog Bersama Mahkamah Syar’iyah dan Forum Anak
Lhokseumawe — Dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Lhokseumawe Layak Anak, RRI Pro 1 Lhokseumawe menggelar program dialog interaktif bertajuk “Lhokseumawe Pagi Ini” pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yaitu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe, serta Cut Vahnaz Septya Marta, Fasilitator Forum Anak Kota Lhokseumawe. Dialog yang dipandu oleh host Denny ini mengangkat tema penting: “Penurunan Perkawinan Usia Dini untuk Terwujudnya Kota Lhokseumawe Layak Anak.”
Dalam sesi diskusi, Dr. Ervy menyoroti urgensi penanganan perkawinan usia dini dari perspektif hukum dan perlindungan anak, serta peran Mahkamah Syar’iyah dalam menekan angka dispensasi nikah. Sementara itu, Cut Vahnaz menekankan pentingnya edukasi dan pelibatan generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Melalui dialog ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah perkawinan usia dini demi masa depan anak-anak yang lebih sehat, berdaya, dan terlindungi.
#mslhokseumawe
#msaceh
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung



