ms-lhokseumawe.go.id | Senin [16/11/2020] pukul 14.30 WIB, Tim Penilai Eksternal MS-Aceh berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam rangka Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2020. Kunjungan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor W1-A/2809/HM.01.1/XI/2020 tanggal 9 November 2020 tentang Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu pada Satuan Kerja Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.
Kedatangan tim penilai eksternal yang berjumlah 3 (tiga) orang: Jainal Tabrani, S.H., M.H. selaku Lead Asessor, Armada, S.E. dan Heri Irawan, A.Md sebagai Pendamping Asessor disambut hangat oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan semua peagawai Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Tanpa menyia-yiakan waktu, Tim langsung bergerak melakukan observasi implementasi APM dengan mewanwancarai pejabat dan aparatur MS Lhokseumawe terkait eviden APM serta memonitoring sarana prasarana, kebersihan halaman dan kantor, penerapan 11 (sebelas) aplikasi inovasi badilag dan validasi berkas perkara dengan data SIPP.
Disela-sela kegiatan observasi implementasi APM, tim asessor eksternal juga memberi masukan dan kritikan terkait penyusunan eviden yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku serta kesesuaian eviden dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Akreditas Penjaminan Mutu. Selanjutnya tim penilai eksternal beserta seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe memasuki ruangan Aula lantai II untuk mengikuti kegiatan presentasi capaian oleh Ketua MS Lhokseumawe serta ekspose hasil asesmen surveillance APM oleh Tim Penilai Eksternal.
Kegiatan ekspose dan hasil asesmen surveillance juga diisi dengan tanya jawab antara tim asesor dengan aparatur MS Lhokseumawe terkait pemahaman terhadap implementasi APM. Semua aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berharap agar dapat meraih kembali predikat A Excellent sebagai syarat untuk dapat mengikuti program Zona Integritas pada tahun depan.