Sosialisasi Penggunaan APAR di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

Sosialisasi Penggunaan APAR di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

Lhokseumawe, 17 Oktober 2025 – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Sosialisasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB di halaman belakang kantor.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman dan kesiapsiagaan seluruh pegawai terhadap potensi kebakaran di lingkungan kantor, serta bagaimana tindakan cepat dan tepat dapat meminimalisir risiko yang mungkin terjadi.

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, serta mahasiswa OJT yang sedang melaksanakan praktik di instansi tersebut.

Sebagai narasumber, hadir Bapak Ibrahim, S.E. beserta Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lhokseumawe, yang memberikan penjelasan teoritis mengenai jenis-jenis APAR, cara penggunaan yang benar, serta praktik langsung pemadaman api menggunakan APAR di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe semakin siap dan tanggap terhadap situasi darurat kebakaran, serta mampu menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja.

Tags: No tags

Comments are closed.