Sosialisasi Pemanfaatan e-keuangan perkara untuk penatausahaan keuangan Perkara Peradilan dan Pemanfaatan Bank Data MS Aceh
Rabu 7 April 2021 – MS Lhokseumawe mengikuti kegiatan sosialisasi pemanfaatan e-keuangan perkara untuk penatausahaan keuangan Perkara Peradilan dan Pemanfaatan Bank Data MS Aceh secara daring. Kegiatan ini sejalan dalam mendukung era digital pada Peradilan sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung. Kebijakan untuk memanfaatkan teknologi informasi seperti aplikasi e-keuangan dan Bank Data satuan kerja MS Se-Aceh yang memudahkan pencatatan seluruh data.