Sarana & Prasarana

Sarana dan Prasarana Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

1556768549552

Salah satu faktor pendukung kelancaran pelaksanaan tugas Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe adalah dengan terpenuhinya sarana dan prasarana, baik halnya Sarana dan Prasarana Gedung maupun Sarana dan Prasarana Fasilitas Gedung yang mencakup gedung kantor maupun rumah dinas. Dalam hal ini jajaran Mahkamah Syar’iyah Aceh di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe setiap tahunnya sedapat mungkin terus melengkapi dan menyempurnakan sarana dan prasarana yang ada.

Dalam hal pengelolaan administrasi tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku dan sesuai dengan perkembangan sistem yang lebih canggih dan efisien, oleh sebab itu Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menerapkan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK) dalam melakukan pengelolaan inventaris barang milik negara melalui sistem aplikasi komputerisasi.

Pengawasan dan pembinaan terhadap Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe pada dasarnya tetap dilaksanakan secara berkala melalui monitoring, penertiban laporan dan administrasi Barang Milik Negara (BMN) seperti Laporan Mutasi Barang Triwulan (LMBT), Laporan Tahunan (LT), Buku Inventaris Barang, sosialisasi peraturan BMN melalui Konsolidasi baik yang dilaksanakan langsung Mahkamah Agung RI maupun Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Tanah Gedung dan Bangunan

Pada Tahun 2018 kondisi tahah dan gedung Kantro Satu Kerja Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

1. Tanah dan Gedung Kantor

No  Satker Luas Tanah Luas Bangunan Jumlah Unit Nilai Gedung
           
 1 MS Lhokseumawe  3.059 M2 1.400 M2 1 Rp. 7,593,026,356

 

2. Tanah dan Rumah Dinas

Pada tahun 2018 kondisi tanah dan rumah dinas Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut:

 

No  Satker Luas Tanah Luas Rumah Jumlah Unit Nilai Bangunan
           
 1 MS Lhokseumawe  698 M2 210 M2 2 Rp. 114,400,000

 

Dalam tahun 2018 Mahkamah Sayar’iyah Lhokseumawe tidak ada penggadaan tanah dan pembangunan rumah negara

 

3. Mess Pegawai

 

No  Satker Luas Tanah Luas Rumah Jumlah Unit Nilai Bangunan
           
 1 MS Lhokseumawe  853 M2 470 M2 1 Rp. 681,038,965

 

Berdasarkan tabel diatas Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe belum memperoleh SK alih fungsi hak kepemilikan gedung dan bangunan. Dari tabel tersebut diatas masih terdapat satuan kerja yang belum memperoleh SK alih fungsi dari Mahkamah Agung RI.

Tags: No tags

Comments are closed.