Rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.
ms-lhokseumawe.go.id | Kamis, 25 Januari 2024 – Wakil Ketua MS Lhokseumawe Bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A. pimpin Rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Dihadiri oleh Panitera Bapak Fauzi, S.Ag, Sekretaris Bapak Yarvis Luthfi, S.H., Panmud Hukum Bapak M. Iqbal, S.H.I, dan Kasubbag Kepegawaian Bapak Amirul Haq, S.H.I.
Rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2024 ini bertujuan untuk memilih individu yang memiliki dedikasi tinggi, kompetensi, dan integritas untuk mengemban tugas sebagai Agen Perubahan. Agen Perubahan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efisiensi, kualitas, dan inovasi di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.
Proses pemilihan dilakukan dengan cermat, melibatkan pertimbangan matang terhadap kualifikasi dan pengalaman. Setiap peserta rapat turut memberikan pandangan dan masukan, menciptakan suasana dialog yang konstruktif dalam menentukan pilihan terbaik.