ms-lhokseumawe.go.id | Rabu, tanggal 13 November 2019 telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta seluruh staf Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Rapat dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe (Syarbaini, S.Ag) dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe (Drs. Surya, S.H.). Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menyampaikan bahwa sistem penjaminan mutu harus diterapkan secara berkesinambungan sesuai pedoman, bukan hanya pada saat akan menghadapi asesemen internal maupun asesmen surveilance.
Selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penjaminan Mutu Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe (Drs. Azmir, S.H.,M.H.). Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan dan kekurangan dokumen pada Penyusunan Dokumen Asesmen Surveillance, maka seluruh Tim Penjaminan Mutu Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe harus mulai mempersiapkan dan menyusun kembali kekurangan dan kesalahan dokumen untuk asesmen dikarenakan asesmen surveillance akan dilakukan dengan metode terbaru.
Beliau juga mengharapkan agar tim mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebagai eviden dalam asesmen baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy yang sudah ditautkan (hyperlink) ke file checklist asesmen internal. Di akhir rapat, Ketua Tim Penjaminan Mutu berpesan agar seluruh tim dapat saling bekerja sama dan saling membantu demi kesuksesan pelaksanaan asesmen surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.