Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 7 (tujuh) Program Prioritas :
- Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
- Pelayanan Informasi Melalui Website Pengadilan.
- Penyelesaian Perkara Tepat Waktu.
- Minutasi dalam Satu Hari (One Day Minutation).
- Publikasi Putusan dalam Satu Hari (One Day Publish).
- Administrasi Perkara Secara Elektronik (e-Court).
- Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).