Pimpinan lakukan Monitoring dan Evaluasi Tim PTSP MS Lhokseumawe
ms-lhokseumawe.go.id | Jum’at, 09 Desember 2022 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Bapak Yedi Suparman, S.H.I, M.H. dan Wakil Ketua Bapak Amrin Salim S.Ag, M.A. memimpin langsung monitoring dan evaluasi Tim PTSP Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Indeks Kepuasan Masyarakat merupakan penilaian langsung masyarakat terhadap pelayanan pengadilan, dimana PTSP merupakan pihak yang secara langsung berhadapan dengan mereka. Pimpinan dalam hal ini mengingatkan kepada para petugas PTSP untuk senantiasasi mengamalkan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) yang merupakan budaya kerja di MS Lhokseumawe dan senantiasa menampilkan budaya 3S (senyum, salam & sapa) kepada setiap masyarakat pencari keadilan yang memerlukan layanan pengadilan. Karena dengan 3S inilah, mereka akan merasa dilayani dan senang akan pelayanan pengadilan. Hal ini sendiri merupakan tujuan utama MS Lhokseumawe untuk hadir mendampingi, melayani dan menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat di bidang hukum dan keadilan.
Diakhir evaluasi, Ketua MS Lhokseumawe mengungkapkan bahwa kedepannya MS LHokseumawe akan terus berupaya meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan pengadilan. Penilaian para pihak akan senantiasa menjadi rujukan dalam perbaikan pelayanan di MS Lhokseumawe atau menjadi dasar dalam upaya mereformasi pelayanan yang ada saat ini.