Perkuat Integritas Digital, MS Lhokseumawe Hadiri Pembinaan E-BINWAS oleh MS Aceh

Perkuat Integritas Digital, MS Lhokseumawe Hadiri Pembinaan E-BINWAS oleh MS Aceh

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan standardisasi kinerja peradilan berbasis digital, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menghadiri agenda Pembinaan dan Pengawasan melalui Aplikasi E-Binwas secara daring pada Rabu (28/01). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh ini diikuti sebagai bentuk komitmen instansi dalam mengimplementasikan transformasi teknologi pada sistem pengawasan internal di lingkungan peradilan agama.

Acara yang berlangsung secara khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H. Partisipasi aktif juga ditunjukkan oleh jajaran pimpinan dan aparatur lainnya, yang meliputi Wakil Ketua, Jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional. Tidak ketinggalan, para calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut hadir untuk memahami mekanisme kerja berbasis digital yang menjadi standar baru organisasi.

Pemanfaatan aplikasi E-Binwas ini diproyeksikan dapat menyederhanakan proses pemantauan kinerja serta memastikan setiap kebijakan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat terakomodasi dengan presisi hingga ke tingkat satuan kerja. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dapat mengoptimalkan penggunaan instrumen digital tersebut guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Lhokseumawe.

Tags: No tags

Comments are closed.