Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata Mahkamah Agung RI Secara Daring

Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata Mahkamah Agung RI Secara Daring

Lhokseumawe — Komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme aparatur peradilan kembali ditunjukkan oleh jajaran Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Fauzi, S.Ag., secara aktif mengikuti rangkaian Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Hakim Tingkat Pertama dan Tenaga Teknis Peradilan Agama di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Rabu (28/10). Keikutsertaan ini menjadi wujud nyata keseriusan instansi dalam memperdalam pemahaman hukum acara, khususnya terkait prosedur eksekusi yang akuntabel.

Program pengembangan kapasitas aparatur peradilan ini diselenggarakan secara resmi oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusdiklat Teknis Peradilan. Berdasarkan surat pemanggilan resmi, kegiatan peningkatan kompetensi tersebut dirancang menggunakan metode pembelajaran campuran atau blended learning. Metode ini dinilai sangat efektif karena memadukan unsur kemandirian belajar jarak jauh dengan pendalaman materi secara langsung di ruang kelas.

Tahapan awal dari pelatihan ini difokuskan pada kegiatan mandiri melalui sistem e-learning yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2026. Bertempat langsung di ruang kerja beliau, Bapak Fauzi, S.Ag. mengikuti sesi pembelajaran daring dengan mengakses modul serta materi komprehensif yang telah disiapkan oleh panitia pusat. Pendekatan mandiri ini menuntut kedisiplinan tinggi sekaligus memungkinkan aparatur tetap menjalankan tugas pokok pelayanan harian di kantor tanpa mengabaikan kewajiban kediklatan.

Melalui keikutsertaan dalam pelatihan strategis ini, diharapkan pemahaman teknis mengenai administrasi, hukum materiil, hingga prosedur eksekusi putusan perdata di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe semakin matang. Peningkatan kompetensi ini diyakini akan bermuara pada semakin optimalnya kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, sekaligus mendukung terciptanya peradilan agama yang modern, profesional, dan berintegritas tinggi di wilayah hukum Aceh.

Tags: No tags

Comments are closed.