Optimalisasi Zona Integritas: Pemilihan Agen Perubahan 2026

Optimalisasi Zona Integritas: Pemilihan Agen Perubahan 2026

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka Pemilihan Agen Perubahan (Agent of Change) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., bertempat di Ruang Mediasi pada Senin (26/01).

Pelaksanaan pemilihan ini merupakan bagian dari langkah nyata institusi dalam memperkuat pilar Manajemen Perubahan pada Pembangunan Zona Integritas. Fokus utama dari agenda ini adalah mengidentifikasi aparatur yang mampu menginternalisasi nilai-nilai organisasi sekaligus menjadi motor penggerak transformasi birokrasi di lingkungan kerja.

Agen Perubahan yang terpilih nantinya memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi figur teladan (role model) dalam aspek kedisiplinan dan integritas. Selain itu, para agen tersebut diharapkan mampu melahirkan inovasi dan solusi kreatif yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan.

Seluruh rangkaian proses seleksi dijalankan secara transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan guna memastikan terjaringnya aparatur yang memiliki kompetensi unggul serta komitmen penuh dalam mendukung visi Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menuju birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi.

Tags: No tags

Comments are closed.