MS Lhokseumawe Laksanakan Kunjungan Konsultasi ke MS Aceh

MS Lhokseumawe Laksanakan Kunjungan Konsultasi ke MS Aceh

Lhokseumawe — Jajaran pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe melaksanakan kunjungan kerja strategis dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Kamis (27/08). Agenda ini diselenggarakan sebagai langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan, penataan administrasi perkara, hingga optimalisasi pengelolaan administrasi umum. Fokus pembahasan juga mencakup evaluasi mendalam terkait efektivitas pengelolaan serta akuntabilitas pelaksanaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 guna memastikan kelancaran operasional lembaga peradilan di tingkat daerah.

Delegasi resmi MS Lhokseumawe dipimpin langsung oleh Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Fauzi, S.Ag., serta Sekretaris, Bapak Yarvis Lutfhi, S.H. Kedatangan rombongan pimpinan tersebut disambut secara hangat dan resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Drs. Alaiddin, M.H., di ruang kerja beliau. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan namun tetap profesional ini menjadi wadah diskusi interaktif guna menyelaraskan persepsi dan kebijakan teknis antara badan peradilan tingkat pertama dengan tingkat banding.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MS Aceh memberikan arahan mendalam serta bimbingan teknis yang menitikberatkan pada percepatan penyelesaian perkara demi mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Beliau juga memberikan saran strategis terkait penanganan berbagai kendala teknis maupun administratif dalam pelaksanaan proses eksekusi di lapangan. Lebih lanjut, pesan penekanan diberikan agar seluruh aparatur MS Lhokseumawe senantiasa menjaga integritas serta konsisten memberikan pelayanan prima (service excellence) kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Lhokseumawe.

Di sisi lain, Ketua MS Lhokseumawe turut menyampaikan kondisi faktual mengenai pemenuhan sumber daya manusia di lingkungan kerja yang dipimpinnya. Beliau memaparkan bahwa saat ini terdapat kekosongan pada posisi jabatan Panitera Muda Permohonan, sehingga besar harapan agar pengisian jabatan strategis tersebut dapat segera direalisasikan demi menjaga keseimbangan dan kelancaran ritme kerja di unit kepaniteraan. Rangkaian kegiatan koordinasi ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi peningkatan mutu penegakan hukum serta transparansi tata kelola peradilan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah.

Tags: No tags

Comments are closed.