MS Lhokseumawe Ikuti Workshop Penanganan Perkara Anak Berbasis Restorative Justice secara Daring

MS Lhokseumawe Ikuti Workshop Penanganan Perkara Anak Berbasis Restorative Justice secara Daring

Lhokseumawe, 15 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi teknis dalam penanganan perkara anak, seluruh tenaga teknis Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mengikuti kegiatan Workshop Nasional bertema “Optimalisasi Implementasi Penanganan Perkara Anak dalam Penegakan Restorative Justice di Mahkamah Syar’iyah” yang diselenggarakan oleh Subdirektorat Pengembangan Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 16.00–22.00 WIB dan Rabu, 16 Juli 2025 pukul 08.00–12.00 WIB, diikuti oleh Wakil Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., bersama para Hakim, Panitera, dan seluruh tenaga teknis dari ruang Media Center.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung RI, Kejaksaan, Kepolisian, serta Kementerian Hukum dan HAM, membahas secara komprehensif prinsip keadilan restoratif dalam penanganan perkara anak sesuai PERMA No. 1 Tahun 2024 dan kebijakan pendukung lainnya. Partisipasi aktif dari MS Lhokseumawe menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembaruan sistem peradilan yang lebih ramah anak dan berkeadilan.

#mslhokseumawe
#msaceh
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung

Tags: No tags

Comments are closed.