MS Lhokseumawe Ikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial Peradilan
Jakarta, 29 Juli 2025 — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe turut berpartisipasi secara daring dalam kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial untuk empat lingkungan peradilan se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kehumasan di lembaga peradilan, termasuk peningkatan kompetensi dalam menyusun siaran pers, mengelola citra lembaga, serta membangun komunikasi publik yang efektif dan strategis.
Peserta dari MS Lhokseumawe yaitu:
1. Hadatul Ulya, S.H.I. (Hakim),
2. Putri Munawarah, S.Sy., M.H. (Hakim),
3. Fauzi, S.Ag. (Panitera),
4. Slamet Riyadi, S.Kom., M.H. (Pranata Komputer Ahli Pertama), dan
5. Indah Suci Alifya Ariadi, A.Md.T. (CPNS Dokumentalis Hukum).
Peserta mendapatkan pembekalan materi dari narasumber yang berkompeten di bidang kehumasan dan media, yaitu:
1) Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H.,M.H. — Pemaparan Fungsi dan Tugas Juru Bicara di Humas
2) Ishmah Purnawati, S.Ikom.,M.Ikom. — Pengelolaan Media Sosial Di Mahkamah Agung
3) Nur Azizah,S.S.,M.Hum. — Pembuatan Siaran Pers
Materi pelatihan menekankan pentingnya peran juru bicara dan pengelola media sosial dalam membangun citra positif lembaga peradilan, keterampilan menyusun siaran pers menggunakan prinsip piramida terbalik dan pendekatan 5W+1H, serta penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi strategis yang aktif, adaptif, dan transparan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menjadi ujung tombak dalam diseminasi informasi dan menjaga marwah lembaga peradilan di mata publik.






