MS Lhokseumawe ikuti Bincang Hukum secara daring

MS Lhokseumawe ikuti Bincang Hukum secara daring


Kamis 09 Desember 2021 – Bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ketua MS Lhokseumawe Drs. Azmir, S.H., M.H., didampingi Hakim, Panitera dan Panmud mengikuti acara Bincang Hukum secara daring. Kegiatan bincang hukum tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial tersebut yang kemudian diangkat dalam tema “Hak-hak Keperdataan Tahanan atau Narapidana Berhadapan dengan Hukum Perdata (Kehadiran dalam Persidangan Secara Langsung atau Virtual). Acara bincang tersebut diadakan oleh Pengadilan Agama Tilamuta wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Acara Bincang Hukum dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama YM Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dengan keynote speaker Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan narasumber dari kementerian hukum dan HAM RI serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

 

Tags: No tags

Comments are closed.