MS Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Lhokseumawe, 7 Agustus 2025 — Dalam upaya memperkuat komitmen bersama mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan melayani, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula MS Lhokseumawe dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan aparatur, mulai dari Ketua dan Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, CASN hingga PPNPN.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua MS Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., selaku Pembina ZI, didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas. Dalam arahannya, Ketua MS Lhokseumawe menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan sinergi antar seluruh unit kerja sebagai pondasi utama dalam mewujudkan satuan kerja yang bebas dari praktik korupsi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Wakil Ketua MS Lhokseumawe dalam pemaparannya turut menjelaskan struktur organisasi tim pembangunan ZI beserta strategi dan tahapan kerja yang akan dilaksanakan ke depan. Beliau juga menegaskan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar formalitas administrasi, namun merupakan komitmen moral dan institusional yang harus diinternalisasi oleh seluruh aparatur. Pembangunan ZI mencakup pembenahan enam area perubahan, yaitu: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Panitera dan Sekretaris selaku koordinator bidang turut mendukung penuh proses pembangunan ZI dengan menyampaikan kesiapan tim dan rencana kerja masing-masing bidang. Ditekankan pula pentingnya dokumentasi, pelaporan berkala, serta pemantauan berkelanjutan terhadap implementasi program kerja yang telah disusun.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai MS Lhokseumawe memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam mendukung terwujudnya MS Lhokseumawe sebagai satuan kerja yang profesional, akuntabel, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam proses pembangunan Zona Integritas, sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang terus digelorakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Peradilan Agama.


