MS Lhokseumawe Borong Empat Penghargaan Prestisius pada Triwulan I 2026

MS Lhokseumawe Borong Empat Penghargaan Prestisius pada Triwulan I 2026

Lhokseumawe – Mengawali tahun anggaran 2026 dengan performa impresif, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe sukses mengukuhkan posisinya sebagai salah satu satuan kerja (satker) unggulan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Triwulan I Tahun 2026, MS Lhokseumawe berhasil membawa pulang empat penghargaan prestisius yang mencakup aspek integritas, kualitas layanan, hingga tertib administrasi perkara.

Pencapaian paling signifikan tercatat pada aspek Survei Persepsi Anti Korupsi melalui aplikasi Survelag milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Dalam kategori ini, MS Lhokseumawe berhasil meraih Peringkat I dengan nilai sempurna 4.

Capaian tersebut menjadi validasi atas komitmen kolektif seluruh aparatur MS Lhokseumawe dalam menjaga marwah peradilan yang bersih, transparan, dan konsisten menolak segala bentuk praktik gratifikasi.

Selain unggul dalam aspek integritas, MS Lhokseumawe juga menunjukkan konsistensi dalam standar pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan raihan tiga penghargaan lainnya, yakni:

  • Peringkat II Survei Kepuasan Masyarakat: Meraih skor tinggi sebesar 3,99, yang mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap performa lembaga.
  • Peringkat II Survei Persepsi Kualitas Pelayanan: Mendulang skor 3,99, menunjukkan standarisasi layanan yang prima dan responsif.
  • Peringkat II Ketepatan Waktu Administrasi: Dinilai sangat efisien dalam pengiriman berkas perkara jinayat banding ke MS Aceh dengan durasi rata-rata hanya 12 hari.

Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, YM Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Banda Aceh pada Rabu, 1 April 2026.

Pihak pimpinan MS Lhokseumawe menyatakan bahwa prestasi ini diharapkan menjadi katalisator bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi. Fokus utama ke depan adalah mempertahankan standar mutu pelayanan serta memastikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan di wilayah Lhokseumawe.

Tags: No tags

Comments are closed.