Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Triwulan II Tahun 2024

Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Triwulan II Tahun 2024

Lhokseumawe, 11 Juli 2024 – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Triwulan II Tahun 2024 pada Kamis, 11 Juli 2024. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Yarvis Luthfi, S.H., pada pukul 10.30 WIB, dan dipimpin oleh Wakil Ketua. Rapat yang dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, dan Petugas Posbakum dimulai dengan pembacaan basmalah dan ucapan syukur kepada Allah SWT.

Dalam rapat tersebut, beberapa isu penting yang diangkat antara lain alasan perceraian yang masih belum jelas dalam pembuatan gugatan perceraian, pengiriman softcopy gugatan atau permohonan dari pihak Posbakum ke Petugas PTSP, serta pembahasan jadwal pelayanan Posbakum dengan pihak yang datang. Selain itu, pembahasan pengiriman laporan terkait pelayanan Posbakum, penempatan Petugas Posbakum di PTSP, dan pelaksanaan briefing setiap hari Senin dan Kamis.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posbakum di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Seluruh poin yang disampaikan diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Rapat ditutup oleh Panitera MS Lhokseumawe Bapak Fauzi, S.Ag dengan lafaz hamdalah, menandai komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan hukum di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.

Tags: No tags

Comments are closed.