Melalui Apel Pagi, Hakim MS Lhokseumawe Ingatkan Aparatur untuk Disiplin dan Taat Jam Kerja

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe kembali menyelenggarakan agenda rutin apel pagi sebagai upaya memperkuat koordinasi dan integritas di lingkungan kerja. Bertempat di halaman utama kantor, kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Hakim MS Lhokseumawe, Bapak Drs. Syardili, M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta pegawai pada Senin (13/04).
Dalam amanatnya, Drs. Syardili, M.H. memberikan penekanan mendalam terkait esensi disiplin diri sebagai pilar utama dalam menjalankan roda organisasi peradilan. Beliau menginstruksikan kepada seluruh aparatur untuk berkomitmen penuh dalam mengerjakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, penyelesaian tugas yang tepat sasaran merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap institusi dan masyarakat pencari keadilan.

Selain poin mengenai Tupoksi, beliau secara tegas mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa mematuhi regulasi terkait jam kerja yang telah diinstruksikan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kepatuhan terhadap waktu kerja dipandang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dari integritas dan dedikasi aparatur dalam menjaga marwah lembaga peradilan.
Melalui momentum apel pagi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat di antara seluruh jajaran MS Lhokseumawe. Penegasan ini menjadi pengingat berkelanjutan bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan performa kinerja guna mewujudkan pelayanan prima yang sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.