Majelis Hakim Laksanakan Descente dalam Sengketa Harta Bersama

Majelis Hakim Laksanakan Descente dalam Sengketa Harta Bersama

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara perdata nomor 78/Pdt.G/2025/MS.Lsm terkait sengketa harta bersama antara dua pihak yang sebelumnya merupakan pasangan suami istri. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Bapak Drs. Zulfar, dan dilaksanakan di lokasi objek sengketa berupa sebidang tanah dan bangunan di Gang Keluarga, Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kegiatan descente dilakukan untuk memastikan keberadaan fisik, batas-batas, dan kondisi aktual objek sengketa sebagaimana disebutkan dalam gugatan. Dalam perkara ini, Penggugat memohon agar harta bersama dapat dibagi secara adil serta digunakan untuk melunasi sejumlah utang bersama. Salah satu permintaan penting Penggugat adalah penetapan sita marital terhadap aset tersebut guna mencegah pengalihan secara sepihak.

Selama kegiatan berlangsung Pemeriksaan berjalan tertib dan lancar dan turut hadir para pihak yang bersengketa/penasihat hukum.

#mslhokseumawe
#msaceh
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung

Tags: No tags

Comments are closed.